Diduga Melakukan Asusila, Masyarakat Desa Kalimekar Kabupaten Cirebon Tuntut Kuwu Mundur

- 2 November 2023, 17:33 WIB
Masyarakat Desa Kalimekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, datangi balai desa guna menuntut kuwu desa setempat mundur dari jabatannya, Kamis (2/11/2023).
Masyarakat Desa Kalimekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, datangi balai desa guna menuntut kuwu desa setempat mundur dari jabatannya, Kamis (2/11/2023). /Foto/Supra/KC/

KABARCIREBON - Masyarakat Desa Kalimekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, mendatangi balai desa untuk menuntut Kuwu desa setempat mundur dari jabatannya.

Dengan berjalan kaki dan membentangkan spanduk, sekitar pukul 13.30 WIB, massa tiba di balai desa kemudian berorasi.

Dalam orasinya, massa mendesak Kuwu Eka Hariyono, diberhentikan dari jabatannya, karena diduga melakukan asusila.

Baca Juga: Heru Subagja Kecewa Berat Ada Pengumuman Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon Libur Sementara

Menurut kuasa hukum masyarakat, Firdaus, aduan masyarakat mengenai dugaan perselingkuhan antara kuwu dan bendahara desa telah ditindaklanjuti ke pihak terkait.

"Hari ini aksi damai warga di depan balai desa , sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kuwu yang diduga telah melakukan asusila," katanya, Kamis (2/12/2023).

Firdaus menjelaskan, moral seorang pemimpin desa yang kurang terpuji mengakibatkan keresahan masyarakat, sehingga mendesak pihak terkait memberhentikan yang bersangkutan.

Baca Juga: Terungkap, Tahun 2023 Ada 2.488 Kasus ODGJ di Kabupaten Cirebon, Pemkab Langsung Bentuk TKKJM, Ini Tujuannya

"Informasi yang didapat, suaminya telah menggugat cerai istri yang diduga selingkuh dengan kuwu. Maka, sudah selayaknya kuwu mundur dari jabatannya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x