KABARCIREBON - Pasangan suami istri asal Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka alami luka – luka setelah sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan Daihatsu Xenia nopol D 1361 VL yang dikemudikan Asep Gumilar (44 tahun) asal Bandung, di ruas Jalan Jatitujuh – Indramayu tepatnya di Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kamis 9 November 2023.
Menurut keterangan Kapolsek Jatitujuh Yayat Hidayat, musibah kecelakaan yang menimpa pasangan suami istri ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Pagi itu, kendaraan Daihatsu Xenia nopol D 1361 VL yang dikendarai Asep warga Kampung Cipeundeuy Rt 002/009, Kelurahan Cikancung, Kabupaten Bandung melaju dari arah Jatitujuh menuju arah Indramayu mengalami pecah ban kemudian hilang kendali.
Sementara dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda Beat nopol E 3283 XQ yang dikendarai Samsudin berboncengan dengan istrinya, Ade Rina (30 tahun) warga Blok Sigarkupat, Desa Pangkalanpari.
Saat itulah tabrakan terjadi, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka di kaki karena benturan. Sedangkan pengendara mobil selamat hanya kendaraannya langsung terlempar ke bantaran sungai.
Kedua korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS Cideres karena lukanya yang cukup serius, sedangkan sepeda motor korban bagian depannya ringsek.
Satuan Lalulintas Polsek Jatitujuh kini telah mengamankan barang bukti sepeda motor yang terlibat kecelakaan serta minibus yang dikendarai seorang anggota polisi berikut KTP milik Asep Gumilar.
Baca Juga: SKPD, Kecamatan dan BUMD Peroleh Penghargaan Bulan Dana PMI Kabupaten Kuningan Tahun 2023