KABARCIREBON-Bupati Majalengka, H Karna Sobahi angkat bicara terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 yang dinilai masih rendah dan jauh dari harapan para buruh.Padahal Pemkab Majalengka selama ini telah memberikan pelayanan ramah dan mudah, kepada para investor yang menanamkan investasinya.
"Kami merasa sedih dan prihatin mendengar kabar jika UMK Majalengka hanya sekitar Rp 2,1 juta. Padahal pertumbuhan ekonomi di Majalengka sedang sedang baik saja. Tapi mengapa UMK Majalengka masih jauh dari harapan,"kata Bupati Karna Sobahi dengan nada heran.
Harapan kenaikan UMK 2024 sendiri bukan tanpa alasan, lanjut bupati, karena Pemkab Majalengka selama ini telah memberikan pelayanan maksimal bagi para investor dengan mudah dan tidak mempersulit.
"Seharusnya pelayanan ini dibayar dengan pemberian UMK yang layak bagi para buruh,"kata Karna.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Majalengka ini pun menyoroti UMK Majalengka kalah jauh dengan kabupaten tetangga yakni Kabupaten Sumedang, yang sudah menetapkan UMK senilai Rp 3 juta.
"Majalengka pun seharusnya bisa sama seperti Sumedang minimalnya Rp 3 juta,"tukasnya.
Atas beragam permasalahan itu itu, ia meminta semua pihak terkait, untuk mengkaji kembali penetapan UMK demi kebaikan dan kesejahteraan para buruh.
Baca Juga: Ini Daftar Bakal Calon Bupati/Wali Kota di Wilayah III Cirebon yang Diusung Partai Golkar