“Kalau iya membeli Rp 5 miliar, H. Karyana baik diminta atau tidak harusnya datang ke penyidik untuk memberikan keterangan. Terlebih keterangan klien kami, Sambudi itu diduga pekerja H. Karyana. Sampai diatasnamakan seolah-olah pembelinya Sambudi dan Nengsi,” ujar Nurjaya.(Fanny)