Ia juga sangat menyayangkan jika permintaan dari Kemendagri RI itu, tidak diproses dan tida diusulkan nama-nama calon Pj Bupati Cirebon oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Padahal kata dia, banyak pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Cirebon yang secara aturan memenuhi untuk diusulkan.
"Sebut saja ada nama Rahmat Sutrisno. Yang menurut kami sangat layak untuk diusulkan," ungkap Warcono.
Sebab, kata dia, Rahmat Sutrisno sudah memenuhi syarat eselon IIA, senior di kalangan ASN Pemkab Cirebon, sehingga paham betul birokrasi. "Karena Rahmat juga sudah pernah menjabat Sekretaris Daerah. Jadi sangat disayangkan jika DPRD tidak mengusulkan namanya," ungkap Warcono.
Sementara itu, Rahmat Sutrisno saat dikonfirmasi menyampaikan, soal usul nama calon Pj Bupati Cirebon sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD. Dan untuk menjadi Pj Bupati, di 2024 itu tugasnya cukup berat karena menghadapi Pemilu.
"Karena DPRD pun tentu mengusulkan nama tiga orang. Namun jika nama saya diusulkan oleh DPRD dan ditentukan Kemendagri ya tentunya siap," kata Rahmat.(Ismail/KC)