KABARCIREBON - Tingkat kegagalan darah yang disumbangkan oleh pendonor melalui PMI Majalengka cukup tinggi mencapai 30 persenan. Sementara jumlah pendonor darah di Kabupaten Majalengka setiap bulannya hanya mencapai 1.200 orang.
Menurut keterangan Ketua PMI Kabupaten Majalengka, Momon, darah yang gagal diproses untuk transfusi darah dikirim ke Bandung untuk dimusnahkan atau diproses menjadi beragam obat dan kebutuhan lainnya.
“Tingkat kekegagalan darah dari pendoror dari 100 labu darah itu, ada sekitar 30 labu tidak bisa dipergunakan untuk transfusi karena beragam persoalan,” ungkap Momon.
Baca Juga: Kapolres Majalengka Ngampar di Lantai Makan Nasi Kotak Bareng Anggota
Di antaranya saja akibat hemoglobin kurang, juga eritrosit (sel darah merah), kondisi ini terjadi kemungkinan disebabkan pendonor saat akan melakukan donor darah terlalu lelah, kurang tidur dan sebagainya. Karenanya ketika akan berdonor kondisi pendonor harus benar – benar dalam kondisi prima.
“Bisa saja karena perjalanan jauh juga mempengaruhi kondisi darah,” ungkap Momon.
Menurutnya, jumlah pendonor di Kabupaten Majalengka rata – rata setiap bulannya 1.200 orang atau dalam kurun wkatu tiga bulan 3.600 orang.
Jumlah tersebut tidak seluruhnya darah bisa dimanfaatkan untuk transfusi karena gagal. Jumlah pendonor 3.600 per tiga bulan relatif sedikit jika dibanding jumlah penduduk di Kabupaten Majalengka serta jumlah kebutuhan yang diminta oleh Dua Rumah Sakit di Majalengka RS Cideres, dan RS Majalengka dan kini ditambah RP Talaga.