Kawanan Pencuri di Perumahan GSP Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota, 2 Masuk DPO

- 6 Desember 2023, 17:04 WIB
Konferensi pers penangkapan kawanan pembobol rumah di Perumahan GSP, Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, oleh Polres Cirebon Kota.
Konferensi pers penangkapan kawanan pembobol rumah di Perumahan GSP, Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, oleh Polres Cirebon Kota. /IST /

Adanya informasi tersebut kemudian Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan awal dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dari upaya-upaya penyelidikan tersebut kemudian berhasil didapat petunjuk tentang identitas dan alamat yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap 2 Pelaku, 3 Lainnya DPO

"Tiga pelaku kami tangkap di tempat kost di daerah Losarang Indramayu dengan barang bukti berupa 2 jam tangan,1 unit mobil Toyota AGYA warna Hitam, 1 unit sepeda motor Xeon, 1 set anak kunci yang sudah di modif, 1 tas slempang warna hitam, 1 dus book handphone, 6 buah dus box jam tangan berbagai merk, 1 buah obeng, 1 buah tang dan 1 buah linggis kecil yang sudah di modifikasi," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah