Seluruh Siswa SMA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Ikuti PSAS Ganjil Berbasis CBT

- 7 Desember 2023, 19:28 WIB
Seluruh siswa SMA Negeri/Swasta Se-Kabupaten Kuningan serempak mengikuti penilaian sumatif akhir sementer (PSAS).
Seluruh siswa SMA Negeri/Swasta Se-Kabupaten Kuningan serempak mengikuti penilaian sumatif akhir sementer (PSAS). /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Seluruh siswa SMA Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Kuningan secara serempak mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) ganjil berbasis computer based tes (CBT) selama lima hari, sejak Senin-Jumat, 4-9 Desember 2023 di masing-masing sekolah.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMA Negeri 3 Kuningan, Hj Icih Tresna Asih, Rabu 6 Desember 2023, mengemukakan, ada pun implementasi PSAS di SMAN 3 Kuningan di era digitalisasi beradaptasi dengan perkembangan teknologi, maka pelaksanaan PSAS dengan menggunakan aplikasi Computer Based Test (CBT).

Sistem CBT dalam asesmen memiliki keunggulan lebih praktis, lebih gampang dan membuat peserta didik lebih focus dalam mengerjakan soal. Dalam hal ini tidak sulit dan lebih hemat waktu karena tidak perlu berlama-lama mengisi lembar jawaban, tidak perlu menghapus kalau ada yang salah, tidak adanya kesalahan pengisisan data diri dan kode soal. Terdapat waktu di layar sehingga bisa memaksimalkan waktu yang tersedia.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Evaluasi Program P2WKSS

“Untuk kelancaran PSAS berbasis CBT, maka sebelum pelaksanaan PSAS berbasis CBT di SMA Negeri 3 Kuningan, seluruh peserta didik kelas X, XI dan XII sudah melakukan simulasi untuk mengerjakan soal dengan cara scan barkot yang sudah disediakan. Harapan sekolah untuk peserta didik dalam implementasi PSAS berbasis CBT adalah prestasi sangatlah penting, namun yang lebih utama adalah kejujuran.

“Semoga peserta didik dapat terus menerapkan nilai kebajikan tersebut sebagai modal karakter yang selaras dengan karakter profil pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka,” ujar Hj Icih.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kab. Kuningan, H Tri Suknaedi, melalui Pengurus Harian, H Moch Chaeri, menjelaskan, peserta PSAS tersebut terdiri dari sebanyak 29 SMA Negeri/Swasta yang ada di Kabupaten Kuningan. Penilaian atau asesmen sumatif semester ganjil tahun pelajaran 2023/2024, secara umum dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 8 Desember 2023.

Baca Juga: Disdikbud Kuningan Miris dengan Munculnya Bullying yang Merengguk Nyawa, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Adapun tujuan dari asesmen sumatif tersebut untuk mengetahui tercapainya satu atau lebih tujuan pembelajaran peserta didik dan sebagai dasar pencapaian hasil belajar sesuai dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP). Dalam Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2022 tentang sandar penilaian pendidikan adalah kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x