Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar bagi peserta didik.
“Asesmen sumatif yang dilakukan pada akhir semester biasa disebut dengan Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) bersifat pilihan yang berfungsi untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran pada Capaian Pembelajaran (CP) yang telah dijalani oleh peserta didik selama satu semester,” ungkap H
Chaeri.
Dijelaskan H Chaeri, jika pendidik masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester. Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama satu semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. (Emsul/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News