KABARCIREBON - Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah X Jawa Barat (Jabar) gelar kegiatan rapat koordinasi terkait evaluasi Penatausahaan dan evaluasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk SMA/SMK/SLB di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa 12 Desember 2023.
Puluhan Kepala SMA/SMK dan SLB se-Wilayah X Jabar menyimak langsung penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan anggaran BOS di sekolah.
Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Ngetop Kabupaten Lampung Utara, Coba Cicipi Seblak Tante dan Seblak Dower
Hal ini, menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran di lingkungan sekolah.
"Sesuai amanat Permendikbud 40/2021, setiap kepala sekolah harus dinilai kinerjanya. Jika dua tahun berturut-turut di bawah standar, kepala sekolah bisa diberhentikan," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyerahkan penilaian kinerja kepala sekolah sebagai langkah evaluasi sesuai regulasi.
Baca Juga: Wakapolres Cirebon Kota Cek Tempat Wisata, Antisipasi Gukamtibmas Jelang Nataru
Selain itu, Ambar juga menyoroti capaian penggunaan anggaran BSOP dan Biaya Operasional Penunjang Pendidikan (BOPD).
"Meskipun tidak mencapai kesempurnaan, anggaran telah terserap sekitar 99.02%, baik dari BSOP maupun BOPD," ujarnya.
Ambar pun menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dan media untuk terus mendukung dan mengedukasi kepala sekolah.
Terlebih, dalam situasi pandemi yang membuat tekanan pada sekolah.
Namun, Ambar memberikan semangat kepada para kepala sekolah untuk tetap mengambil keputusan yang benar dan sesuai regulasi.
"Marilah kita bersama-sama mengawal proses ini dengan baik, agar pendidikan di wilayah X Jabar tetap bermutu,"
Baca Juga: Mendag Zulhas Jadi Host Shopee Live, Bertemu UMKM yang Sukses Ekspor
"Meskipun anggaran BOPD dari pusat mengalami penurunan, kita harus tetap semangat dan mengambil keputusan yang benar sesuai regulasi," tutup Ambar.***