KABARCIREBON - Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja se Jawa Barat (Jabar) hari ini Kamis dan Jumat, 14- 15 Desember 2023 menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatka di dua lokasi yakni Gedung Sate, dan Kantor Disnaker Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait dengan penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 yang telah ditetapkan pada November 2023.
Ketua Aliansi Jabar Ajat Sudrajat mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh pada Kamis dan Jumat besok melibatkan sekira 10.000 massa dari berbagai serikat pekerja maupun serikat buruh dari beberapa wilayah Jabar.
"Kita gelar aksi buruh pada Kamis dan Jumat besok, dan ini terkait dengan isu sentral dan isu nasional," ujar Ajat dilansir dari Prfmnews pada Kamis, 14 Desember 2023.
Ajat mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi buruh ini.
Selain tuntutan mervisai Kepgub terkit dengan penetapan UMK 2023 di Jabar
karena tidak sesuai dengan keinginan dan harapan para buruh.
"Kita meminta untuk direvisi, selain kenaikannya segera dirubah minimal 7 persen DK bagi UMK," tandasnya.