KABARCIREBON - Pada rapat paripurna DPRD Indramayu dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji, Sugiono SH dari Partai NasDem dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ruyanto di Gedung DPRD Indramayu, Kamis (14/12/2023).
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin menyampaikan, anggota dewan yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan lingkungan pengabdian yang baru, perlu diketahui pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD tidak ringan.
Setiap anggota DPRD dituntut bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab sebagai konsekuensi selaku wakil rakyat.
"Selamat kepada saudara Sugiono SH, semoga mampu mengemban amanah masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekjen DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu, Hj Sri Wahyuni Herman (SWH) mengatakan, walau bagaimanapun ini merupakan bagian perjuangan partai, keterwakilan satu kursi di DPRD sangat penting karena akan menyuarakan suara partai NasDem, suara konstituen dan suara rakyat.
"Mudah-mudahan pak Sugiono bisa mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat yang amanah," tuturnya.
Baca Juga: KPU Naikan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Jadi Rp1,2 Juta, Ini Jadwal Perekrutan bagi Anggotanya
Di lain sisi, Sugiono akan beradaptasi dengan lingkungan barunya sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
"Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-sebaiknya sesuai yang tertuang dalam isi sumpah pelantikan," tuturnya. (Ratno)