Sembilan Sekolah dapat Penghargaan dari KPAID, Ini Harapan Kepala Sekolah Kota Cirebon untuk Lawan Bullying

- 20 Desember 2023, 20:10 WIB
Sembilan sekolah di Kota Cirebon mendapat penghargaan dari KPAID Kabupaten Cirebon, Selasa (19/12/2023) malam
Sembilan sekolah di Kota Cirebon mendapat penghargaan dari KPAID Kabupaten Cirebon, Selasa (19/12/2023) malam /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Sembilan sekolah di Kota Cirebon terima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Gelaran yang dihadiri puluhan penerima penghargaan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Cirebon, Selasa (19/12/2023) malam.

Perwakilan sekolah menerima piagam penghargaan langsung dari ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah dalam balutan Malam Penghargaan KPAID Kabupaten Cirebon ke-3 atas sinergitas, kepedulian, dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warteg yang Mantul di Kota Jakarta Utara, Ada Pilihan Warteg Nurul, Warteg Aziz, dan Warteg Iroh

Dari 9 sekolah di Kota Cirebon yang menerima penghargaan diantaranya, SMPN 1, SMPN 10, Sekolah BPK Penabur, Sekolah Pelita Bangsa, SMP dan SMA Islam Al-Azhar, SMAN 1, SMAN 2, serta SMAN 3 Cirebon.

"Alhamdulillah sangat bahagia dan bangga mendapatkan penghargaan tersebut," kata Kepala SMPN 10 Kota Cirebon, Yeti Haryati, Rabu (20/12/2023).

Sejauh ini, Yeti menjelaskan, SMPN 10 Kota Cirebon selalu menjalin hubungan dengan KPAID Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Viral, Seorang Ibu dan Bayi Meninggal, Diduga Korban Malpraktik di RSUD Pantura MA Santot Indramayu

Salah satu bentuknya, pihaknya mengundang ketua KPAID untuk memberikan edukasi pada seluruh guru, staff TU, seluruh warga komite, terkait bahaya nya bullying serta dampak-dampak bagi peserta didik.

Serta, memahamkan bentuk-bentuk bullying dan apa konsekuensi dari pelaku bullying dari aspek hukumnya.

"Memberikan edukasi juga bagai mana menangani korban bullying harus berkoordinasi dengan siapa saja untuk menangani masalah tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warteg yang Top Markotop di Kabupaten Tegal, Silakan Mampir di Warteg Nafisah dan Warteg Wiwi

Tahap berikutnya menurut Yeti, mengundang kembali KPAI dan unsur lainnya untuk mengedukasi pada peserta didik terkait masalah perundungan atau bullying pada siswa.

Disitu, siswa diberi pemahaman apa itu bullying?, bentuknya apa saja yang disebut dengan tindakan bullying?, dan dampaknya bagi korban serta sanksi apa yang akan didapat dari aspek hukum bagi pelaku.

"Siswa juga diberi pemahaman bagai mana kalau melihat ada perundungan, harus berkoordinasi dengan siapa saja, dan bagi korban harus melapor pada siapa, menyiapkan dokumentasi bahwa dia telah menjadi korban serta memiliki saksi bahwa dia benar menjadi korban perundungan," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Haru Jejak Pendidikan Dedi Supandi di Mata Guru SMAN 1 Majalengka.Diungkapkan Saat Sertijab Bupati

Sementara itu, Yeti menambahkan bahwa peran KPAID sangat penting bagi sekolah. KPAID merupakan salah satu sumber bagi sekolah dalam mendapatkan informasi, pencerahan, arahan agar sekolah benar-benar bebas bullying.

Permasalahan bullying di sekolah yang masih terjadi, sekolah harus segera mengambil tindakan dengan cara melakukan pembinaan secara rutin baik oleh wali kelas, wakasek kesiswaan, maupun BK.

Selain itu, setiap guru pun harus mengintegrasikan pendidikan karakter dalam setiap mata pelajarannya, sekolah menerapkan sanksi tegas pada pelaku bullying, sekolah membentuk satgas anti bullying, dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang menangani bullying.

Baca Juga: Koperasi Grage Sukses Mandiri - PT Gurita Global Internasional Tandatangani Kesepakatan Pengembangan UMKM

"Kami berharap kerja sama antara sekolah dan KPAID terus berlanjut sehingga SMPN 10 bebas bullying dan dikenal sebagai sekolah ramah anak terwujud," pungkasnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah