Disampaikan Kapolres, Kabupaten Majalengka saat ini menjadi sentral pembangunan di wilayah timur Provinsi Jawa Barat, jika peredaran miras terus terjadi ini akan berpotensi menimbulkan dampak negatif.
“Makanya salah satu dampak yang perlu diantisipasi adalah makin luasnya peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Majalengka.” ungkapnya.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***