Selama 2023, Trend Jumlah Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota Menurun Dibandingkan Tahun Lalu

- 29 Desember 2023, 22:18 WIB
Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada, Jum'at (29/12/2023).
Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada, Jum'at (29/12/2023). /IST /

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada, Jum'at (29/12/2023).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyampaikan, secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dalam keadaan kondusif.

Dari trend Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 19,84 persen.

Baca Juga: Lepas Seragam Dinas Lalu Baringkan Badan di Pinggir Jalan, Cara Polisi Atasi Kelelahan Atur Lalin Libur Nataru

"Tahun 2022 JTP sebanyak 640 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 513 kasus. Jadi penurunannya 127 kasus," ujarnya.

Untuk Trend Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2023 menurun 4,21 persen dibandingkan tahun 2022. Tahun 2022 JPTP sebanyak 664 kasus dan tahun 2023 sebanyak 636 kasus. 

"Dari data di atas bisa diambil kesimpulan bahwasanya jika dibandingkan Trend Tindak Pidana di tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami penurunan yakni pada tahun 2023 dengan kasus sebanyak 513 kasus (JTP) dan penyelesaian perkaranya sebanyak 636 kasus (JPTP) dengan persentase JPTP 123,98%," terangnya.

Baca Juga: Berikut 5 Destinasi Wisata Purwakarta yang Bisa Dijadikan Sebuah Wishlist Liburan Akhir Tahun

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, untuk kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) Trend krim Kasus C3 (JTP) antara tahun 2022 tahun 2023 turun 22 Kasus (dari 195 kasus di tahun 2022 menjadi 173 kasus di tahun 2023 dengan Trend JTP nya turun 11,28%.

Adapun rincian Curat, tahun 2022 75 kasus, Curas 21 kasus, Curanmor R2 88 kasus dan Curanmor R4 11 kasus. Sedangkan di tahun 2023, Curat 69 kasus, Curas 11 kasus, Curanmor R2 90 kasus dan Curanmor R4 3 kasus.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x