Komitmen Rencana Pembangunan 2024, Pemkot Cirebon Gelar Penandatanganan Fakta Integritas

- 4 Januari 2024, 15:21 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menggelar penandatanganan fakta integritas yang dihadiri oleh seluruh SKPD, Camat, Lurah, BUMD, Pejabat Sekretariat Daerah (Sekda), dan ASN di Balaikota Cirebon, Kamis 4 Januari 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menggelar penandatanganan fakta integritas yang dihadiri oleh seluruh SKPD, Camat, Lurah, BUMD, Pejabat Sekretariat Daerah (Sekda), dan ASN di Balaikota Cirebon, Kamis 4 Januari 2024. /Kabar Cirebon/Foto Jaka/

KABARCIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menggelar penandatanganan fakta integritas yang dihadiri oleh seluruh SKPD, Camat, Lurah, BUMD, Pejabat Sekretariat Daerah (Sekda), dan ASN di Balaikota Cirebon, Kamis 4 Januari 2024.

Pj Walikota Cirebon, H Agus Mulyadi, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan rencana pembangunan di tahun 2024.

"Prosesnya sudah bertahap, mulai dari penyusunan rencana pembangunan daerah hingga APBD. Tinggal yang  sekarang adalah pelaksanaannya. Kami harapkan seluruh perangkat daerah melaksanakan perjanjian kinerja dan fakta integritas bersama-sama," kata Agus Mulyadi.

Baca Juga: Menggemparkan, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kota Cirebon

Agus juga menjelaskan, bahwa semua ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami yakin dengan komitmen bersama dan target yang telah ditetapkan, dapat mencapai hasil yang diinginkan," jelasnya.

Sementara itu terkait uji KIR, Gus Mul mengungkapkan bahwa meskipun uji KIR telah dihapuskan, pelayanan tetap diberikan tanpa dikenakan biaya, termasuk dalam hal metrologi.

Baca Juga: Berdikari di Pertanian, Langkah Ganjar - Mahfud Pastikan Sembako Melimpah Harga Murah

"Optimalisasi pendapatan juga menjadi fokus, termasuk dorongan terhadap pajak kendaraan bermotor sesuai dengan regulasi yang ada" ungkapnya.

Pemkot Cirebon, optimis dapat mencapai target pembangunan tahun 2024 dengan dukungan dari semua komponen, termasuk media massa maupun kelompok masyarakat.*

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x