132 Peserta TKSK dan PSM Kuningan Didorang Tingkatkan Kapasitas SDM

- 9 Januari 2024, 18:53 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar memberikan materi terkait peningkatan kapasitas SDM Bagi 132 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) lewat  bimbingan teknis berlangsung di Sangkan  Park Aqua Resort.
Sekda H Dian Rachmat Yanuar memberikan materi terkait peningkatan kapasitas SDM Bagi 132 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) lewat bimbingan teknis berlangsung di Sangkan Park Aqua Resort. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 132 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mengikuti bimbingan teknis upaya mendorong peningkatan kapasitas SDM berlangsung di Sangkan Resort Aqua Park Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus, Selasa 9 Januari 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupatejn Kuningan itu, berkenan dibuka PJ Bupati RH Iip Hidayat, juga Sekda H Dian Rachmat Yanuar, sebagai pemateri. Sebagaimana disampaikan H Dian, salah satu aspek yang harus dipenuhi diera reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah mewujudkan pemerintah yang responsif sebagai wujud hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Hal itu bahkan menjadi penilaian bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap tindak lanjut laporan masyarakat. Namun, pada kenyataaannya tidak semua kebutuhan masyarakat terpenuhi, diantaranya akses masyarakat terhadap pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, dan berbagai program perlindungan jaminan sosial,” ungkap H Dian.

Baca Juga: Kebijakan Pusat Mulai Ngambang, PPLPD-PPLPD di Kuningan Terancam akan Dihilangkan

Ia menambahkan, memandang fenomena dan karakteristik permasalahan yang ada di masyarakat sangatlah kompleks, untuk itu perlu dibangun institusi dan sistem yang berorientasi kepada pemenuhan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip responsif, partisipatif, terpadu dan berkelanjutan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, sinergi antara peran pemerintah, swasta, dan masyarakat merupakan hal penting dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Keberadaan saudara sekalian sebagai relawan sosial, sangatlah besar sumbangsihnya bagi pemerintah, khususnya dalam hal Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pelayanan Sosial, Edukasi dan Sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial. Bahkan membangun jejaring kerja sama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan berbagai sistem sumber yang bisa didayagunakan,” ucapnya.

Baca Juga: Program Rutilahu Disperkimtan Kuningan Melebihi Target RPJMD, Ada 8.431 Unit Rumah yang Dibangun

Dikatakannya, ada beberapa tantangan dan persoalan saat ini yang dihadapi. Namun, Pemerintah Kabupaten Kuningan senantiasa mendorong peran serta TKSK dan PSM agar dapat lebih optimal dan dirasakan masyarakat melalui dukungan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x