KABARCIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menilai program Pemerintah Kabupaten Cirebon bagi penyandang disabilitas kurang menyeluruh. Pasalnya, tak sebanding dengan jumlah disabilitas yang mencapai ribuan.
“Pelaksanaan program sangat kurang menyeluruh. Baru sebatas bantuan fisik. Padahal komunitas disabilitas di Cirebon itu banyak. Tapi yang dapat hanya itu-itu saja,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi.
Apalagi, menurutnya, para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) berharap langkah nyata Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan solusi pelayanan publik yang ramah. Karenanya, DPRD menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai hak pelayanan disabilitas.
“Selain menjadi amanat Undang-undang, kita ingin keberadaan penyandang disabilitas bisa terpenuhi haknya,” kata Khanafi.
Ia menegaskan, kehadiran Perda nanti diharapkan dapat menekan eksekutif agar lebih memperhatikan nasib penyandang disabilitas secara optimal. Tidak hanya segelintir saja. Rancangan Perda akan mengatur pengadaan fasilitas umum yang ramah disabilitas, pelayanan publik yang memudahkan, dan reward bagi mereka yang berprestasi.
Selain itu, dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah berkewajiban menegaskan penyandang disabilitas mendapat kesempatan kerja maupun pekerjaan tetap di seluruh instansi.
Baca Juga: Soal Gapura Ambruk, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Kelalaian Bersama
Pemkab, kata dia, diharapkan berinovasi agar penyandang disabilitas dapat bekerja dan berpenghasilan. Misalnya, melalui kewajiban dinas memperkerjakan penyandang disabilitas.
"Kalau itu tidak dilakukan, jangan ngomongin yang lain dulu. Pemkab saja tidak ramah. Enggak ada orang yang bisa bekerja di pemerintahan," ujar Khanafi.