Menurutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon sebelumnya pernah mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Beringin Bhakti di Kecamatan Talun. Ia pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan SLB Beringin Bahkti yang berhasil memberdayakan penyandang disabilitas. Sekolah melakukan pendampingan sebelum penyandang disabilitas mendapat pekerjaan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan 17 Raperda untuk 2024
“Di sana kalau ada siswa SLB belum bekerja, sekolah berkorban dengan mempekerjakan mereka sampai mendapat pekerjaan tetap,” ungkap Khanafi.
Politisi Golkar itu berharap, rancangan perda penyandang disabilitas dapat segera disahkan untuk memastikan hak disabilitas terpenuhi. Saat ini DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dan membahasnya.
“Kita bisa meniru hal kecil dari SLB Talun. Kalau perda sudah disahkan setidaknya bisa begitu. Sekarang masih tahap pembahasan. Mudah-mudahan secepatnya bisa disahkan,” ungkapnya.(Ismail)