4 Domba Mati Setelah Makan Rumput di Sawah, Peternak Majalengka Minta Pemerintah Larang Peredaran Obat Tikus

- 19 Januari 2024, 21:04 WIB
Peternak domba mengeluarkan dombanya dari kandang di Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (19/1/2024). Para peternak berharap pemerintah merajia pembasmi tikus tetes buataluar negeri yang cukup membahayakan
Peternak domba mengeluarkan dombanya dari kandang di Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (19/1/2024). Para peternak berharap pemerintah merajia pembasmi tikus tetes buataluar negeri yang cukup membahayakan /Foto/Tati/KC/

Dia membenarkan masih beredarnya obat racun tikus tetes di sejumlah pedagang. Walaupun dirinya terus berupaya melakukan sosialsiasi larangan peredaran obat tersebut karena Pemerintah sendiri telah melarang sejak lama, namun nyatanya masih ada yang beredar.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Mantul di Kabupaten Sukoharjo, Coba Cicipi Pecel Bu Siti dan Pecel Mbok Sinem

“Jadi kenapa ini dilarang, karena obatnya sangat keras, kalau cairan ini terkena tangan dan tidak bersih mencuci, tangan bisa berbahaya. Atau jika tikus mati karena memakan racun tersebut maka tikus yang mati kemudian dimakan anjing atau kucing, maka pemakan tikusnya akan mati juga,” beber Ali Imron.

Menurutnya, pembasmi tikus cair sangat berbahaya, menetes ke air dalam satu petak sawah juga bisa menimbulkan kematian manakala airnya terkena tangan dan tidak mencucinya dengan bersih. Sehingga tangan harus benar–benar bersih jika menyentuh dengan cairan tersebut.(Tati/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x