Dia membenarkan masih beredarnya obat racun tikus tetes di sejumlah pedagang. Walaupun dirinya terus berupaya melakukan sosialsiasi larangan peredaran obat tersebut karena Pemerintah sendiri telah melarang sejak lama, namun nyatanya masih ada yang beredar.
“Jadi kenapa ini dilarang, karena obatnya sangat keras, kalau cairan ini terkena tangan dan tidak bersih mencuci, tangan bisa berbahaya. Atau jika tikus mati karena memakan racun tersebut maka tikus yang mati kemudian dimakan anjing atau kucing, maka pemakan tikusnya akan mati juga,” beber Ali Imron.
Menurutnya, pembasmi tikus cair sangat berbahaya, menetes ke air dalam satu petak sawah juga bisa menimbulkan kematian manakala airnya terkena tangan dan tidak mencucinya dengan bersih. Sehingga tangan harus benar–benar bersih jika menyentuh dengan cairan tersebut.(Tati/KC).***