59 Puskesmas di Kabupaten Cirebon Terakreditasi Paripurna dan Utama, Dinkes: Pelayanan Kesehatan Diutamakan

- 30 Januari 2024, 03:00 WIB
ILUSTRASI Puskesmas.*/
ILUSTRASI Puskesmas.*/ /

“Ini sebagai bentuk komitmen Dinas Kesehatan sebagai penjaminan mutu kesehatan masyarakat kepada puskesmas yang sudah terakreditasi," imbuhnya.

Baca Juga: Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Pelanggaran Kampanye Pemilu, Ridwan Kamil justru Berkilah Seperti Ini

Selain dari Dinas Kesehatan, lanjut Neneng, Dinas Provinsi Jawa Barat juga melakukan pendampingan, namun, satu tahun sekali melakukan kunjungan ke puskesmas.

"Kalau dari Kementrian Kesehatan melakukan pendampingam dua tahun sekali, sebelum dilakukan survei lagi. Sehingga tetap ada kesinambungan proses tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Neneng, dalam proses reakreditasi puskesmas ada dua parameter yang dilakukan. Dalam proses reakreditasi itu ada dua parameter.

Baca Juga: Komunitas Mancing di Indramayu Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo - Gibran

Yang pertama ada Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan kedua ada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

Untuk UKP itu mulai dari standarisasi, bagaimana pemenuhan SDM, Sarana Prasarana sesuai dengan instrumennya sudah sesuai apa belum, terus, SOP sudah ada apa belum dan instrumen lain ada beberapa lagi, mulai dari penelusuran kepada masyarakat.

“Bener tidak puskesmas ini dalam melaksanakan program dan kegiatan ada keterlibatan antara kecamatan, UPT, Koramil, Polsek kader dan kuwu sampai ke sana. Karena memang program tersebut dibutuhkan masyarakat. Kalau UKM berbasis kepada masyarakat," katanya.(Iwan/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah