Ada juga yang Berizin, Sumber Air Curug Mangkok Dimanfaatkan Masyarakat Kuningan

- 31 Januari 2024, 19:00 WIB
Pj Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidayat, didampingi Sekda H Dian Rachmat Yanuar, meninjau sumber air Curug Kangkok terletak di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Desa Cisantana Kecamatan Cigugur untuk dimanfaatkan masyarakat.
Pj Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidayat, didampingi Sekda H Dian Rachmat Yanuar, meninjau sumber air Curug Kangkok terletak di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Desa Cisantana Kecamatan Cigugur untuk dimanfaatkan masyarakat. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sumber air Curug Mangkok terletak di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, selain dimanfaatkan bagi masyarakat, juga ada yang berizin.

Untuk memastikan kondisi serta keberadaan debit air tersebut, Pj Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidayat beserta Sekda H Dian Rachmat Yanuar, berjalan kaki melewati jalan setapak menuju sumber air baku yang berlokasi di Curug Mangkok Cisantana, Selasa 30 Januari 2024.

“Kehadiran kami ke sini ingin melihat langsung sumber mata air untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dan ada juga beberapa yang berizin. Nanti kita ingin lihat kapasitas debitnya, berapa ketika kering dan berapa debet air tersebut ketika sedang curah hujan tinggi pasti akan berpengaruh,” ungkap Pj Bupati H Raden Iip didampingi Ukas Suharfaputra, Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Yosa Octora Santono Serap Aspirasi Wartawan Kuningan di Masa Reses, Ini Janjinya

Dalam hal ini, Pj Bupati Iip, memberikan arahan, pertama dicek dulu secara teknis dan akademis debit itu berapa ketika musim kering atau hujan musim hujan karena berdampak kepada supply ke bawah. Ketika itu sudah ada penjelasan teknis akademis, baru kita bicarakan lebih lanjut. Kedua harus kita diinvetarisasi dulu ada beberapa pipa itu kemana saja, dan punya siapa?.

“Itu perlu dicek, apakah perlu izin atau tidak. Itu aturan hukum yang mengatur kalau sudah jelas baru duduk bersama dibuka aja aturannya seperti apa kemudian ditetapkan hak dan kewajibannya harus seperti apa,” ujar HR Iip.

Menurutnya, jangan lupakan kebutuhan rakyat yang dari sejak awal sudah memang mengakses air ini. Setelah hal itu semua disepakati, mari bikin formulasi, lalu dikerjakan. Namun, titip juga jangan sampai hanya menggunakan airnya saja, tapi gunungnya harus dijaga pula, ini berarti menjaga keseimbangan alam agar tetap lestari dan lingkukngan pun terpelihari dengan baik.

Baca Juga: Ada Apa dengan Bendungan Kuningan, Pemkab dan BBWS Sampai Membahas Dampak Polusi Airnya

“Lamun gundul (jika tanah itu gundul) maka harus dilakukan penanaman dan kalau ada tanaman besar jangan ditebang. Apabila ada kebakaran hutan, mari kita turun, jangan hanya berkomentar ini sebagai bentuk penjagaan kepada alam. Ketika kita menjaga kelestarian alam, pasti alam akan bersahabat degan kita,” ajak HR Iip.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x