Cek Hari Ini Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling 5-10 Februari 2024 Kabupaten Cirebon, Ada di 22 Tempat

- 6 Februari 2024, 05:35 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon
Ilustrasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon //Instagram @tmcpolrestabandung

KABARCIREBON - Sat Lantas Polresta Cirebon pada Senin sampai dengan Sabtu, 5-10 Februari 2024 menghadirkan layanan Samsat Keliling yang ditempatkan di 22 lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Samsat Keliling yang ditempatkan pada 22 lokasi yang telah ditentukan, untuk mempermudah layanan masyarakat kaitannya dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam setiap tahunnnya, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal dan lokasi Samsat Keliling terbaru Kabupaten Cirebon:

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Dinkes Kota Cirebon Bentuk Tim Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan

1.Senin, 5 Februari 2024
-Pabrik Gula Karangsuwung, Karang Sembung
-Desa Durjaya, Greged
-Desa Gegesik Wetan, Kec.Gegesik
-Desa Marikangen, Kec.Plumbon

2.Selasa, 6 Februari 2024
-Gebang (Samping BANK BJB)
-Balai Desa Sedong Kidul
-Desa Kaliwulu, Kec.Plered
-Desa Kedongdong, Kec.Susukan

3.Rabu, 7 Februari 2024
-Balai Desa Mertapada Kulon
-Balai Desa Sindang Hayu
-Desa Tegalwangi, Kec.Weru
-Desa Pangkalan, Kec.Plered

Baca Juga: Sempat Cemas Tak Ada Penarikan Masal, Bupati Imron Kumpulkan Pejabat BPR: Sebut Keuangan dalam Keadaan Sehat

4.Kamis, 8 Februari 2024
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
-Balai Desa Putat
-Desa Tegalgubug Lor, Kec.Arjawinangun
-Pasar Pasalaran, Kec.Weru

5.Jumat, 9 Februari 2024
-Waled (RSUD Waled)
-Desa Bodelor, Kec.Plumbon
-Batik Rizky, Kec Plered

6.Sabtu, 10 Feburari 2024
-Lapangan Bola, Kec.Plumbon
-Kantor Kecamaran Weru
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Murmer di Kabupaten Purworejo, Ada Pilihan Soto Searah dan Soto Kharisma

Waktu opersional
-Senin S/D Jumat mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
-Sabtu mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB

Syarat pengajuan:

-Berkas STNK Asli
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Baca Juga: Satu Lagi Wisata Glamping Kuningan Menawarkan Keindahan Pesona Alam: Nikmati Sunrise dari Ketinggiannya, Yuk

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama
-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya
-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy
-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah