Motif Terakhir Terungkap! Begini Kronoligi Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Cirebon

- 6 Februari 2024, 23:15 WIB
Seorang OB tega menganiaya karyawan Koperasi di Arjawinangun, Kabupeten Cirebon. Pelaku diamankan kepolisian berikut barang bukti, Senin (29/1/2024)
Seorang OB tega menganiaya karyawan Koperasi di Arjawinangun, Kabupeten Cirebon. Pelaku diamankan kepolisian berikut barang bukti, Senin (29/1/2024) /Foto/Tangkap Layar/

KABARCIREBON - Polresta Cirebon hadirkan pelaku penyerangan karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon saat menggelar pers rilis pengungkapan kasus terkait dengan aksi pembacokan tersebut di Mapolresta Cirebon, Selasa 6 Februari 2023.

Rachman (23), pemuda asal Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan polisi karena nekat melakukan aksi pembacokan secara brutal terhadap sejumlah pegawai koperasi di tempatnya ia bekerja.

Rachman yang berstatus sebagai Office Boy (OB) security. Dalam aksi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku, ada empat orang yang menjadi korban.

Baca Juga: Terkait Pelanggaran Etik Putra Sulung Jokowi & Putusan DKPP, Ketua DPR RI Desak untuk Segera Ditindaklanjuti

Keempat korban, diantaranya terdiri dari satu orang kepala cabang dan tiga pegawai koperasi. Akibat dari kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia bernama Jessica Shintya Pentury. Korban merupakan salah satu pegawai yang bekerja di koperasi tersebut.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 355 ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, aksi pembacokan yang dilakukan Rachman kepada pegawai koperasi terjadi pada Senin 29 Januari 2024 lalu sekitar pukul 06.54 WIB.

Baca Juga: Pemilu Tinggal Menghitung Hari, Wartawan Kuningan Diminta Memberikan Perkembangan Politik Secara Berimbang

Insiden berdarah itu berlangsung di dalam kantor koperasi yang beralamat di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Pelaku awalnya sudah punya niat melakukan penganiayaan terhadap korban atau bosnya yang merupakan kepala cabang koperasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x