"Jadi, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan keharusan segera pindah ke kantor Pemda Kuningan yang baru. Yakni, akibat adanya temuan BPK RI berulang-ulang, menyelamatkan aset negara dan kantor di Jalan Siliwangi sudah tidak layak lagi," tuturnya.
Disinggung berkaitan dengan rencana 3 dinas yang bakal dibawa pindah ke kantor Pemda Kuningan di kawasan KIC, Dian membenarkan. Namun sampai saat ini masih belum ditentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana saja tetapi yang pasti, bukan dinas yang berhubungan dengan pelayanan langsung ke masyarakat karena kasihan kejauhan. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News