Banyak Barang Digondol Maling, Sekda Kuningan Sebut Kerugian Negara dalam 2 Tahun Bisa Miliaran

- 12 Februari 2024, 11:19 WIB
Akibat bertahun-tahun tidak dihuni, peralatan dan barang-barang di kantor Pemda Kuningan kawasan KIC banyak  yang hilang.
Akibat bertahun-tahun tidak dihuni, peralatan dan barang-barang di kantor Pemda Kuningan kawasan KIC banyak yang hilang. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Selain akibat berulang-ulang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ada beberapa penyebab yang melatarbelakangi keharusan pindahnya kantor Pendopo Setda Kabupaten Kuningan dari Jalan Siliwangi Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan ke Jalan Soekarno-Hatta kompleks Kuningan Islamic Center (KIC).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar teringatkan sekaligus membenarkan pernyataan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat bahwa tidak huni atau tidak dipergunakannya bangunan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan di kawasan KIC menjadi temuan BPK RI yang tidak bisa dianggap sepele.

Di samping itu, dirinya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR), Putu Bagiasna bahwa akibat tidak dihuninya gedung yang telah dibangun sejak beberapa tahun lalu tersebut mengakibatkan banyaknya barang-barang yang raib digondol maling atau hilang dari tempatnya.

Baca Juga: Ng-MC di Acara Kampanye Caleg Berujung Petaka, 2 ASN Kuningan Berurusan dengan Bawaslu

Padahal nilai atau harga nominal barang tersebut cukup lumayan mahal. Seperti wastafel seharga Rp5 juta sudah tidak ada, kabel-kabel instalasi raib akibat dicabut oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta barang-barang penunjang kelengkapan lainnya yang ada di perkatoran Gedung Pemda Kuningan di kawasan KIC.

"Jika dibiarkan 2 tahun lagi tidak dihuni, maka tidak menutup kemungkinan, potensi kerugian negara akibat hilangnya barang-barang di kantor Pemda Kuningan kawasan KIC bisa mencapai ratusan juta atau miliaran sehingga hal tersebut tidak bisa dibiarkan tapi harus diantisipasi," ucap Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maka dari itu, ia sangat mendukung langkah Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat untuk memindahkan kantor Pemda Kuningan dari Jalan Siliwangi ke Jalan Soekarno kawasan KIC karena demi menyelamatkan aset negara sekaligus sudah adanya warning atau peringatan yang menjadi temuan BPR RI secara berulang-ulang.

Baca Juga: Bawaslu Kuningan Ingatkan Kerawanan Masa Masa Tenang, Apa Sajakah?

Ditambah lagi, mau tidak mau harus diakui, perkantoran Pemda Kuningan di Jalan Siliwangi sudah tidak layak ditempati atau digunakan sebagai tempat bekerja para ASN. Sedangkan rencana perpindahannya itu sendiri seperti yang disampaikan orang nomor satu di kota kuda bakal dilaksanakan antara Bulan Juni-Juli atau Agustus 2024.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x