RSU Talaga Majalengka Hambat Layanan Perawatan Warga, Pj Bupati: Bekerjasama-BPJS Harus Miliki Akreditas

- 18 Februari 2024, 21:51 WIB
Ilustrasi: Rumah Sakit
Ilustrasi: Rumah Sakit /

Rumah Sakit juga menurutnya harus mempunyai izin Instalasi Pengelolaaan Limbah Cair (IPLC) yang masih berlaku. Selain itu mempunyai izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang masih berlaku atau kerjasama dengan pihak ketiga yang mempunyai izin sebagai pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya.

Baca Juga: Program Electrifying Agriculture PLN Mampu Menghemat Produksi Petani dan Pelaku Usaha Penggilingan Padi

Sementara itu sejumlah pasien asal Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg juga Cikijing saat ini masih melakukan pengobatan ke RS luar kota. Kuswati asal Lemahsugih misalnya dia masih berobat ke RS Cideres yang lokasinya lebih jauh 30 km dibanding ke Talaga.

Demikian juga dengan Nene tetangganya yang berobat ke Wado, Sumedang dengan alasan lebih dekat dan bisa memanfaatkan BPJS.

“Lah ka Talaga pasilitasna kan masih sae Puskesmas sauran teh, sami keneh siga Puskesmas nya mending ka Wado atau Puskesmas Bantarujeg (lah ke Talaga pasilitasnya masih bagus Puskesmas, kalau masih sama seperti Puskesmas ya mending ke Wado atau Bantarujeg),” ungkap Dudu suami Nene.(Tati/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x