KABARCIREBON - Sebanyak 42 orang petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Majalengka mengalami sakit, dua orang diantaranya meninggal dunia, serta petugas lainnya menjalani rawat inap dan rawat jalan disejumlah Rumah Sakit.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, mereka yang mengalami sakit tersebut sebanyak 23 orang anggota KPPS, pengawas pemilu sebanyak 3 orang, pemilih sebanyak 3 orang, saksi 5 orang, anggota PPS 2 orang, PPK sebanyak 3 orang serta Linmas 3 orang
Menurut keterangan Divisi Teknis KPU Majalengka Andhi Insan Sidiq, dua orang KPPS yang dinyatakan meninggal dunia diketahui meninggal di luar hari kerja.
"Ada yang meninggal, di Kecamatan Argapura dan Kecamatan Jatiwangi. Itu terjadi sebelum hari H pelaksanaan pencoblosan," ungkap Andhi.
Dia mengakui setelah pemungutan suara ada sejumlah anggota KPPS yang mengalami jatuh sakit dan pihaknya masih melakukan pendataan jumlah secara pasti siapa dan di KPPS mana yang mengalami jatuh sakit.
"Ada yang sakit. Ada yang sakit setelah kerja, ada juga yang kecelakaan dalam menjalankan tugas," ungkap Andhi yan memastikan mereka yang sakit ataupun meninggal dalam menjalankan pekerjaan mendapat jaminan.
Baca Juga: Dua Ruang SD Sidamukti Majalengka Tiba-tiba Ambruk, Sejumlah Guru dan Mahasiswa Alami Luka
Berdasarkan Data Fasyankes Online (DFO) di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, jumlah pasien petugas penyelenggaran Pemilu yang mengalami sakit sebanyak 42 orang. Kasus rawat jalan sebanyak 25 orang, rawat inap sebanyak 8 orang, masih berada di IGD sebanyak 8 orang, dan satu orang meninggal yakni anggota KPPS.
Sedangkan diagnosa penyakit yang diderita diantaranya infeksi hidung dan tenggorokan, tekanan darah tinggi yang sebagian diantaranya penyebabnya belum pasti, infeksi saluran pernafasan, peradangan dinding ulu hati dan lambung, gastroenteritis and colitis of unspecified origin, typhoid fever, headache diduga akibat kurang tidur hingga vertigo dan sejumlah penyakit lainnya.