Puluhan Masyarakat Cirebon Bacakan Petisi Tolak Hasil Pilpres 2024

- 21 Februari 2024, 20:24 WIB
Puluhan masyarakat Cirebon yang tergabung dalam Poros Caruban Nagari mengeluarkan petisi menyikapi hasil Pemilu.
Puluhan masyarakat Cirebon yang tergabung dalam Poros Caruban Nagari mengeluarkan petisi menyikapi hasil Pemilu. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Puluhan masyarakat Cirebon yang tergabung dalam Poros Caruban Nagari mengeluarkan petisi menyikapi hasil Pemilu. Puluhan masyarakat ini terdiri dari ulama, tokoh masyarakat, ormas, praktisi hukum dan beberapa elemen lainnya. 

Ada tujuh poin yang disampaikan Poros Caruban Nagari yang mereka sebut Petisi Cirebon Nagari. Mereka membacakan petisi tersebut di Alun- alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan. 

Poin pertama yakni mereka menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca Juga: Kasus Bullying Kembali Marak pada Pelajar, Kadisdik Kota Cirebon Ingatkan Pentingnya Pencegahan

Poin kedua mereka meminta kepada KPU yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini. Untuk poin ketiga, mereka memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count, sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak. 

"Hal ini secara nyata- nyata telah melakukan pembodohan dan menggiring opini masyarakat luas, yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," kata Prabu Diaz, salah satu perwakilan Poros Caruban Nagari. 

Untuk poin keempat, mereka juga meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka atas deklarasi kemenangan dimaksud. Poin kelima, mereka meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Baca Juga: Lagi, Petugas KPPS di Indramayu Meninggal Karena Kelelahan

"Poin keenam kami Poros Caruban Nagari mendukung hak angket DPR RI atas pelaksanaan Pemilu yang tidak jujur dan adil. Serta poin terakhir meminta TNI Polri dan aparatur terkait untuk bersikap netral dalam pemilu," katanya. 

Prabu Diaz menambahkan, Poros Caruban Nagari menegaskan tidak mengatasnamakan paslon 01 dan 03 dalam pernyataan petisi ini. Prabu Diaz mengatakan, ini dilakukan murni berbicara bangsa agar terciptanya Pemilu yang jujur dan adil. Prabu Diaz juga mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang menemukan bukti kecurangan pemilu agar menempuh jalur yang konstitusional. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x