Lagi, Petugas KPPS di Indramayu Meninggal Karena Kelelahan

- 21 Februari 2024, 20:02 WIB
Kerabat dan keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia saat mengantarkan jenazah Muhammad Sodikin seorang anggota KPPS Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu ke tempat pemakaman umum, Rabu (21/2/2024).
Kerabat dan keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia saat mengantarkan jenazah Muhammad Sodikin seorang anggota KPPS Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu ke tempat pemakaman umum, Rabu (21/2/2024). /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 08 Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu meninggal dunia.

Meninggalnya Muhammad Sodikin (34 tahun) ini usai menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS pada pemilu 2024 kemarin, Rabu (14/2/2024).

Petugas KPPS tersebut meninggal pada Selasa (20/2/2024) malam, diduga karena kelelahan.

Baca Juga: Dukung Program MKJP, Bupati Imron: Paling Efektif Kendalikan Kehamilan dan Kelahiran

Menurut Ketua TPS 08 Desa Lobener, Lili Suryanti, Muhammad Sodikin mulai merasa sakit pada dua hari setelah selesai menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS. Pasalnya, semua anggota KPPS bekerja keras tak mengenal waktu demi terselenggaranya Pemilu.

"Kita mulai kerja itu dari jam 05.30 WIB sampai jam 03.00 WIB. Sejumlah anggota merasakan kelelahan dan dua hari kemudian baru merasakan muntah-muntah, mungkin capeknya semakin terasa," ungkapnya saat takziah ke rumah duka, Rabu (21/2/2024).

Selain itu Lili mengatakan, Sodikin sempat menjalani perawatan sebanyak dua kali sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Masuk Tiga Besar, Bupati Imron Segera Tunjuk Calon Kadishub

"Yah almarhum sempat dirawat dari malam Minggu sekitar jam 23.00 WIB sampai kemarin sore jam 17.00 WIB di RSUD Indramayu. Habis magrib merasakan kesakitan, kemudian dia dibawa lagi ke RS Mitra Plumbon, dan jam 20.00 WIB meninggal," kata Lili.

Saat pemilu kemarin, Muhammad Sodikin bertugas sebagai penerima pendaftaran pemilih. Dimana setiap orang yang mau mencoblos mendaftar dahulu ke almarhum kemudian melakukan pencoblosan di bilik suara.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x