Komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk Optimalisasi Penanganan HIV/AIDS melalui Raperda

- 25 Februari 2024, 17:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana. /IST/

KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan HIV/AIDS yang diajukan oleh pemerintah daerah. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menegaskan ketersediaan DPRD dalam membahas masalah ini mengingat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cirebon telah mengeluhkan kurangnya optimalisasi penanganan AIDS, yang terkendala oleh minimnya anggaran.

Dalam konteks ini, Rudiana menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas untuk memastikan penanganan HIV/AIDS dapat dilakukan secara optimal. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Minta Penerimaan PJJ Selaras dengan Peningkatan Pelayanan Publik

"Kami di DPRD siap membahasnya jika memang diperlukan payung hukumnya, dan akan segera diproses," ujarnya.

Menurut Rudiana, usulan Raperda ini berasal dari pihak eksekutif sebagai inisiator, dan DPRD siap untuk melakukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 yang telah ditetapkan jika diperlukan. 

"Terdapat mekanisme perubahan Propemperda yang memungkinkan kami untuk melakukan penyesuaian," ungkapnya.

Baca Juga: PDIP Kuningan Juara Bertahan Pemilu 6 Periode, Ketua DPRD Ajak Kembali Bersatu Merajut Perbedaan

Dalam hal teknis, Rudiana menjelaskan bahwa Bagian Hukum Setda akan berkoordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk menyusun naskah akademik (NA) Raperda yang dimaksud, dan akan diusulkan di rapat paripurna agar dapat dilakukan perubahan sesuai kebutuhan.

Rudiana menekankan pentingnya untuk memastikan proses ini tidak berlarut-larut, dan tidak sampai terbentur dengan akhir tahun. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x