Dugaan Keterlibatan Oknum Saksi dan Penyelenggara Pemilu dalam Skandal Jual Beli Suara Merebak Luas di Subang

- 26 Februari 2024, 14:31 WIB
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq/SABACIREBON
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq/SABACIREBON /

"Kami menduga ada cara sistematis dan masif yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di beberapa Kecamatan Subang untuk menggeser suara kepada seorang caleg di partai PKB," kata Alvin.

Dirinya juga menegaskan bahwa telah dan dan akan melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU untuk kembali menyelamatkan suara-suara dengan cara-cara melawan hukum agar kembali sesuai dengan perhitungan di desa-desa.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-66 PAM Tirta Giri Nata

Selain itu, kata Alvin, Tim Kiai Maman juga telah melakukan komunikasi dengan DPP dan DPW PKB. Hasilnya, imbuh Alvin, para caleg yang terbukti melakukan penggeseran suara yang tidak sah akan berakibat diskualifikasi dari kepesertaaan di pemilu tahun 2024.

Selain itu pihaknya meminta Bawaslu dan KPU Subang agar segera bertindak menanggapi laporan tersebut, sebelum pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena selain tindakan pidana pemilu jika terbukti para penyelenggara pemilu terancam dipecat secara tidak terhormat.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x