KABARCIREBON-Pergeseran suara antar caleg pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Subang, Jawa Barat, terjadi. Disinyalir ada permainan kongkalikong yang melibatkan oknum penyelenggara, pengawas, dan saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Subang, Jawa Barat, Senin (26/2/2024).
Misal, kata Iwan, di Kecamatan Blanakan, suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara. Padahal dalam hasil C1 para caleg dari nomor urut 4 sampai memperoleh suara di kecamatan tersebut.
Baca Juga: Dipicu Naiknya Pakan, Harga Telur Ayam di Sejumlah Pasar Majalengka Terus Mengalami Kenaikan
Di Kecamatan lain, Ciasem, suara caleg nomor urut 3 Neng Supartini melambung naik dari hasil rekap semua desa. Dari data c1 yang dihitung, suara Neng Supartini awal sebesar 9410, namun dalam hasil pleno menjadi 11.943.
Diduga kuat pergeseran suara juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya seperti Cikaum, Patokbeusi, dan beberapa lainnya yang melibatkan unsur oknum PPK dan Panwascam setempat.
Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di beberapa kecamatan yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara yang menguntungkan caleg tertentu
Baca Juga: Aldyan Menuju Griya Sawala Sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon Termuda
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu RI untuk menindaklanjuti temuan dugaan pergeseran suara yg telah terjadi di beberapa kecamatan di Subang.