Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengatakan pihaknya akan mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik (Tendik) pada tahun 2024 ini.
Pasalnya masih ada 1400 an tenaga pendidik yang statusnya masih honorer mulai tingkat SD hingga SMP. Sehingga mereka harus mendapatkan jaminan untuk masa depan.
Meski, kata Ronianto, formasi untuk tenaga pendidik (Tendik) masih belum ada untuk PPPK, tetapi pihaknya akan terus memperjuangkan supaya Tendik bisa diangkat menjadi PPPK.
"Insyaa Allah kita ajukan ada formasi untuk PPPK Tendik. Nanti kita melakukan rapat dengan tim pengadaan dari BKSDM, agar Tendik bisa dialokasikan untuk masuk PPPK," katanya.(Iwan/KC).***