Sempat Diwarnai Dinamika, Penghitungan Suara di Kecamatan Harjamukti Berjalan Lancar

- 5 Maret 2024, 20:51 WIB
Panwaslu Kecamatan Harjamukti dalam sebuah kegiatan.
Panwaslu Kecamatan Harjamukti dalam sebuah kegiatan. /IST /

KABARCIREBON - Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menyebut, tahapan Pemilu 14 Februari 2024 yang cukup krusial adalah pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kacamatan atau PPK. Karena di tingkat kecamatan itulah kesalahan penjumlahan di C1 salinan terkoreksi.

“Dalam penghitungan di tingkat kecamatan akan terkoreksi jika ada kesalahan penulisan dan salah penjumlahan perolehan suara. Koreksi disaksikan perwakilan saksi dari semua peserta Pemilu,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti, Taufik Hidayat didampingi dua anggotanya, Dewi Rossyana RA dan Isye Istiati Andayani, Selasa (5/3/2024).

Jika ada kesalahan, lanjut dia, misalnya jumlah DPT, DPTb dan DPK tidak tidak sesuai maka dapat dikoreksi bersama-sama dengan saksi peserta Pemilu. Kemudian, saksi peserta Pemilu boleh memberikan keberatan jika penghitungan suara tidak sesuai dengan data yang dimiliki saksi peserta Pemilu.

Baca Juga: Kelelahan Hitung Ulang Suara, Ketua PPK Kesambi Kota Cirebon Jatuh Pingsan

“Intinya, dalam penghitungan suara disaksikan semua saksi peserta Pemilu, sehingga kalau ada ketidakcocokan data dapat dikoreksi bersama. Tanggapan atau keberatan dari saksi peserta Pemilu harus diakomodir dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan. Dan Panwaslu kecamatan harus mengawasinya sesuai dengan norma yang berlaku,” jelas Taufik.

Menurut Taufik, pada penghitungan suara masing-masing kelurahan tingkat kecamatan ada sejumlah TPS yang perolehannya tidak sinkron sehingga untuk mencocokkan angka dan jumlahnya disepakati penghitungan ulang suara di TPS yang dimaksud.

“Penghitungan suara ulang setelah disepakati saksi-saksi dan PPK dengan disaksikan Panwascam. Kemudian hasil penghitungan suara tersebut dituangkan dalam C1 Hasil dan C1 Salinan. Dalam penghitungan ulang tersebut dihadiri oleh KPPS yang TPS-nya tidak cermat dalam melakukan rekap suara di TPS,” beber Taufik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Sampaikan Sosialisasi Penghapusan Jaminan Fidusia

Pada bagian lain, Taufik menyampaikan terima kasih kepada PPK dan Panwascam yang telah melakukan tugas penghitungan suara di kecamatan selama 11 hari, juga kepada jajaran TNI/Polri dan pegawai kecamatan yang telah ikut mengamankan serta membantu jalannya penghitungan suara di kecamatan.

“Dengan kerja semua pihak yang terkait, penghitungan suara di kecamatan berjalan aman dan lancar meski sempat diwarnai dinamika. Kepada pimpinan Bawaslu dan staf, kami atas nama Panwascam juga menyampaikan terima kasih yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan di tingkat kecamatan,” tambah Taufik.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x