Selain itu, kata Hadi, untuk pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisangarung (BBWS CC) sudah merespon dengan baik.
"Dengan adanya SK Tanggap Darurat ini akan segera menjadi bahan regulasi mereka untuk melakukan pekerjaan terhadap kegiatan yang ada di daerah lain untuk disegerakan di Kabupaten Cirebon," katanya.
Hadi pun menyampaikan, bahwa Dandim 0620 Kabupaten Cirebon meminta agar kegiatan sosial dan dompet kemanusian bisa disalirkan satu pintu yang sudah ditunjuk oleh Pemda.
"Saat ini lokasi untuk dompet kemanusiaam belum ada, lokasinya juga belum ditetapkan," katanya.
Baca Juga: Srikandi dan YBM PLN Berkolaborasi, Tebar Bantuan untuk Anak Yatim Dhuafa dan Para Jemaah Mushola
"Pak Kajari juga menyampaikan bahwa dalam BTT ini tidak ada yang boleh bermain-main dalam dana bencana, itu bakal disikat habis oleh APH, karena rakyat sedang sengsara jadi dana BTT tidak boleh dipakai yang lainnya, khusus untuk penanganan," imbuhnya
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sri Wijayanti mengatakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Tanggap Darurat bencana banjir, pihaknya telah menganggarkan hingga Rp. 25 miliar.
"Pemkab telah menganggarkan BTT sebesar Rp25 miliar untuk Tanggab Darurat," katanya.
Baca Juga: Sabulangbentor: Mangsa Transisi Pejabat Parahi Nyalametkeun Diri