"Awalnya pihak DKM menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban menolak, soalnya pelaku melakukan perbuatan itu terhadap korban sudah dua kali. Dan juga diduga masih ada korban lainnya yang takut menceritakan ke orangtuanya,"ujarnya.
Disebutkan Reza, pelaku sudah 2 tahun menjadi seorang marbot di masjid tersebut.
Selain pendampingan hukum, menurut Reza, pihaknya juga bersama seorang Psikolog Citra Sabrina, M.Psi, menangani psikologis korban.
"Kalau saya sih melakukan pendampingan hukumnya, sedangkan psikolog yang akan membantu dari sisi psikologis sang anak. Kasus ini akan terus kami kawal untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang merupakan predator anak," katanya.(Fanny)