Marbot Masjid di Cirebon Diduga Cabuli Bocah Laki-laki, Pelaku 2 Kali Lakukan Aksinya

- 9 Maret 2024, 19:18 WIB
Kuasa Hukum korban, DR (H.C) Raden Reza Pramadia SE SH MH CTA Ph.d.
Kuasa Hukum korban, DR (H.C) Raden Reza Pramadia SE SH MH CTA Ph.d. /Fanny Kabar Cirebon /

"Awalnya pihak DKM menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban menolak, soalnya pelaku melakukan perbuatan itu terhadap korban sudah dua kali. Dan juga diduga masih ada korban lainnya yang takut menceritakan ke orangtuanya,"ujarnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Terdekat di Kota Surakarta, Apotek Luwes dan Apotek Bunda Siap Melayani Warga

Disebutkan Reza, pelaku sudah 2 tahun menjadi seorang marbot di masjid tersebut.

Selain pendampingan hukum, menurut Reza, pihaknya juga bersama seorang Psikolog Citra Sabrina, M.Psi, menangani psikologis korban.

"Kalau saya sih melakukan pendampingan hukumnya, sedangkan psikolog yang akan membantu dari sisi psikologis sang anak. Kasus ini akan terus kami kawal untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang merupakan predator anak," katanya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah