Polres Cirebon Kota Masih Selidiki Dugaan Pencabulan Ayah kepada Anak Tirinya

- 8 Januari 2024, 14:16 WIB
Kuasa hukum korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, Reza Pramadia.
Kuasa hukum korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, Reza Pramadia. /IST /

KABARCIREBON - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah inisial NHA yang merupakan seorang pemuka agama di Purwakarta, Jawa Barat kepada anak tirinya.

Ibu korban, AN, yang juga mantan istri NHA mendatangi Mapolres Cirebon Kota, belum lama ini, didampingi Kuasa Hukumnya Reza Pramadia.

Kedatangan AN ke Polres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangannya kembali sebagai saksi pelapor.

Baca Juga: Program Rutilahu Disperkimtan Kuningan Melebihi Target RPJMD, Ada 8.431 Unit Rumah yang Dibangun

Reza Pramadia mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Saya bersama klien datang ke Polres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan Keterangan tambahan sebagai saksi. Tadi pemeriksaannya sekitar sejam," ungkap Reza.

Meski sudah dilaporkan, menurut Reza, terlapor NHA belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Apes, Edarkan Togel Online, Warga Haurgeulis Indramayu Diciduk Polisi

"Belum, terlapor belum jadi tersangka, statusnya masih saksi karena polisi hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Kasus ini masih on the track atau masih berproses, saksi-saksi juga sudah diperiksa oleh penyidik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh ayah kepada anak tiri masih terus dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x