2 Developer Masih Diburu, 5 Perum di Kuningan Sudah Ada Itikad Baik Menyediakan Lahan Kuburan

- 18 Maret 2024, 17:51 WIB
Developer Perum Harmoni Residence (PT Awani Bandung Resident) membangunkan latasir atau hotmix jalan menuju pemakaman umum Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan.
Developer Perum Harmoni Residence (PT Awani Bandung Resident) membangunkan latasir atau hotmix jalan menuju pemakaman umum Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan tengah gencar melakukan penertiban terhadap pengembang pembangunan perumahan (Perum) di kota kuda karena telah meski dibangun bertahun-tahun tetapi masih ada yang belum memenuhi kewajiban penyediaan lahan kuburan.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas khususnya Pasal 9 serta Pasal 87 Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 26 tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.

Dari 7 pengembang perum yang telah dipanggil sebelumnya, ada 5 developer yang telah berupaya menunjukan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya sebelum pelaksanaan serah terima aset. Namun 2 developer lainnya masih diburu paska dipanggil tidak hadir sampai sekarang karena tidak ada laporan atau konfirmasi.

Baca Juga: Diberhentikannya Kasus Dugaan Money Politic di Kadatuan Kuningan Dinilai Banyak Kejanggalan, Apa Sajakah?

"Alhamdulillah. Sebanyak 5 pengembang perum sudah menunjukan itikad baiknya sedangkan 2 lagi, belum padahal telah dua balik ke kantor pemasarannya," ujar Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Nono Muljono dan Subkor PSU/JFTTBP, Asep Mulyana, Senin 18 Maret 2024.

Perum yang belum bisa dipastikan apakah telah menyediakan lahan kuburan seluas 5 persen dari total lahan pembangunan perumnya tersebut karena developernya berada di Cirebon terdiri dari Perum Kemilau Sindangagung (PT Fais Jaya Mandiri/Faisal) Desa Babakanreuma Kecamatan Sindang Agung serta Perum Griya Cempaka Mas (PT Cempaka Mitra Persada) Desa Kertawinangun Kecamatan Cidahu.

Sementara itu, 5 pengembang yang kooperatif adalah Perum Harmoni Residence (PT Awani Bandung Resident) Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan. Luas lahan perum yang dibangun sejak tahun 2006-2007 tersebut mencapai 5.000 meter persegi sehingga lokasi pemakaman yang wajib disediakan 250 meter persegi.

Baca Juga: Dimatangkan di Berbagai Organisasi, Sekda Kuningan Berpemikiran Brilian

Pengembang Perum Griya Kartika Lestari memasangkan plak yang menunjukan bahwa lahan tersebut untuk kawasan kuburan atau pemakaman di Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang.
Pengembang Perum Griya Kartika Lestari memasangkan plak yang menunjukan bahwa lahan tersebut untuk kawasan kuburan atau pemakaman di Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang.

Hingga sekarang, masih mencari lahannya dan telah berkoordinasi dengan lurah setempatnya. Sebagai kompensasi, pihak pengembang melakukan lapis tipis aspal pasir (Latasir) atau hotmik jalan menuju area pemakaman umum Kelurahan Ciporang dengan biaya Rp15 juta. Panjangnya, 150 meter x 1,5 m.

Perum Griya Lestari Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang dengan luas lahan 13.225 meter persegi. Developor yang membangun perum tersebut tahun 2018, telah menyediakan 661,25 meter persegi. Bahkan update terbaru telah dipasangkan plank pemakaman supaya diketahui masyarakat setempat.

Perum Bumi Cikondang dengan luas lahan 18.887 meter persegi dibangun tahun 2018 di Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang. Developernya sudah menyediakan lahan pemakaman umum seluas 994,35 meter persegi atau 5 persen dari total lahan yang ada.

Baca Juga: Tanda Tangani Fakta Integritas, Disdikbud Kuningan Ingin Membudayakan Angklung Diatonis Secara Universal

Perum Caracas Mountain View (PT Rejeki Agung Sedaya) Desa Caracas Kecamatan Cilimus yang dibangun di atas lahan seluas 32.016 meter persegi pada tahun 2014. Dalam penyediaan lahan kuburan, developer melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa setempat karena membeli lahan kuburan sekitar 1.600,80 meter persegi yang menempel dengan pemakaman umum.

Terakhir adalah Perum Griya Jatinunggal (PT Amelia Sentosa/Samiatun) yang dibangun di atas lahan seluas 71.490 meter persegi. Pengembang setempat telah menyediakan lahan pemakaman seluas 3.574,50 meter persegi di Desa Susukan Kecamatan Cipicung bahkan telah dipasangkan planknya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah