Dinkes Majalengka Periksa Jajanan Takjil Ramadan, Yang Aman Dikonsumsi Dipasangi Stiker

- 1 April 2024, 06:09 WIB
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supendi ikut memasang stiker ke gerobak PKL yang dagangannya aman dikonsumsi, Sabtu, 30 Maret 2024.*
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supendi ikut memasang stiker ke gerobak PKL yang dagangannya aman dikonsumsi, Sabtu, 30 Maret 2024.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

KABARCIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka dan BPOM melakukan pemeriksaan terhadap jajanan Takjil Ramadan di Alun-alun Majalengka dan sejumlah daerah lainnya.

Pemeriksaan jajanan Takjil Ramadan ini bertujuan untuk mencegah kandungan formalin dan zat kimia berbahaya pada jajanan yang dijual PKL ke masyarakat.

Pemeriksaan terhadap jajanan PKL ini akan terus diawasi dinkes dan BPOM. Karena, banyak pedagang yang tidak tahu kandungan apa yang ada dalam dagangannya.

Baca Juga: Usai Santuni 600 Anak Yatim di Jakarta, Hercules Ingin Buka Puasa Bersama 3.000 Anak di Kabupaten Indramayu

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto mengatakan, untuk pengambilan sampel dan melakukan pemeriksaan makanan jajanan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 36 orang yang kesemuanya dari Dinas Kesehatan.

“Yang diambil sampel dari pedagang takjil di antaranya gorengan, siomay, tahu, seblak, lumpia, mie ayam, bakso aci, es buah, es campur, serta es cincau dan yang lainnya,” ungkap Agus.

Menurutnya, pengujian makanan takjil untuk mengantisipasi adanya kandungan zat berbahaya seperti formalin, boraks maupun bakteri berbahaya agar tidak dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Program Mudik Gratis 2024, Dishub DKI Jakarta Buka Pendaftaran Kuota 1.240 Orang untuk 10 Daerah Tujuan

"Pengujian makanan dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan pangan yang beredar selama Ramadan di Kabupaten Majalengka dan alhamdulilah hasil pemeriksaan dari 36 sampel makanan tidak terdapat boraks maupun zat bakteri lainnya, sehingga aman untuk dikonsumsi," jelas Agus.

Bagi jajanan yang dinyatakan aman dari formalin maupun zat berbahaya lainnya, petugas memasang stiker ke gerobak-gerobak PKL yang dagangannya sudah diperiksa. Stiker tersebut berbunyi "Pangan Jajanan Ini Telah Diperiksa Dinkes Kabupaten Majalengka,"

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah