KABARCIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka dan BPOM melakukan pemeriksaan terhadap jajanan Takjil Ramadan di Alun-alun Majalengka dan sejumlah daerah lainnya.
Pemeriksaan jajanan Takjil Ramadan ini bertujuan untuk mencegah kandungan formalin dan zat kimia berbahaya pada jajanan yang dijual PKL ke masyarakat.
Pemeriksaan terhadap jajanan PKL ini akan terus diawasi dinkes dan BPOM. Karena, banyak pedagang yang tidak tahu kandungan apa yang ada dalam dagangannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto mengatakan, untuk pengambilan sampel dan melakukan pemeriksaan makanan jajanan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 36 orang yang kesemuanya dari Dinas Kesehatan.
“Yang diambil sampel dari pedagang takjil di antaranya gorengan, siomay, tahu, seblak, lumpia, mie ayam, bakso aci, es buah, es campur, serta es cincau dan yang lainnya,” ungkap Agus.
Menurutnya, pengujian makanan takjil untuk mengantisipasi adanya kandungan zat berbahaya seperti formalin, boraks maupun bakteri berbahaya agar tidak dikonsumsi masyarakat.
"Pengujian makanan dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan pangan yang beredar selama Ramadan di Kabupaten Majalengka dan alhamdulilah hasil pemeriksaan dari 36 sampel makanan tidak terdapat boraks maupun zat bakteri lainnya, sehingga aman untuk dikonsumsi," jelas Agus.
Bagi jajanan yang dinyatakan aman dari formalin maupun zat berbahaya lainnya, petugas memasang stiker ke gerobak-gerobak PKL yang dagangannya sudah diperiksa. Stiker tersebut berbunyi "Pangan Jajanan Ini Telah Diperiksa Dinkes Kabupaten Majalengka,"