KABARCIREBON - Sebanyak 38 titik putar balik atau U-Turn di sepanjang jalur pantura Kabupaten Cirebon antara Ciwaringin-Losari pada arus mudik dan balik lebaran 2024 ini terpaksa ditutup karena dinilai menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan lalulintas.
Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, ditutupnya titik putar balik membuat warga lokal bingung untuk menyeberang jalan dengan kendaraannya. Mereka terpaksa mencari titik putar balik meski lokasinya jauh.
Namun, tidak sedikit pula warga yang nekat membuka paksa. Namun, upaya itu gagal dilakukan lantaran aparat kepolisian siaga 24 jam melakukan patroli lalu lintas dengan sepeda motor di sepanjang jalur pantura.
Baca Juga: Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024
Kasat Lantas Polresta Cirebon Komisaris Polisi Ardi Wibowo, kepada wartawan menuturkan, U-Turn ditutup selama arus mudik dan balik lebaran 2024. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalulintas.
Karena, pada musim mudik, kendaraan yang melewati jalur pantura meningkat dibanding hari biasa. "Jadi, jika U-Turn tidak ditutup, rawan kemacetan dan kecelakaan. Kami mengambil langkah menutup untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas selama mudik lebaran," ujarnya dikutip Kabar Cirebon dari Kantor Berita Antra, Minggu, 7 April 2024.
Diperoleh informasi, di jalur pantura Kabupaten Cirebon terdapat 77 U-Turn. Dari jumlah itu, sebanyak 38 U-Turn ditutup. Pihak kepolisian meminta warga untuk tidak membongkar paksa U-Turn yang sudah ditutup.
Penutupan U-Turn dilakukan polisi dengan menggunakan berbagai material. Seperti, tumpukan batu kali, bambu, tali rapiah, pecahan beton, dan berbagai material lainnya yang bisa menutup titik putar balik.
Banyak peristiwa kecelakaan seperti tabrakan terjadi karena pengemudi sepeda motor belok mendadak di U-Turn. Sehingga, pengemudi dari arah berlawanan tidak memiliki kesempatan ngerem. Akibatnya, tabrakan pun tak dapat dihindari.