Karena berdasarkan PKPU-nya, mulai pendaftaran bakal Cabup dan bakal Cawabup tanggal 5 Agustus 2024. Sehingga pada tahapan pendaftaran, pihaknya akan menerima dan akan menanyakan tentang kesiapan dan sebagainya bagi bakal calon.
"Bagi kader PKB maupun masyarakat umum yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal Cabup dan bakal Cawabup, bisa datang langsung ke Kantor PKB Indramayu mulai pukul 08.00-16.00 Wib," katanya.(Ratno)