Istri Sah Laporkan Seorang Wanita Gegara Posting Unggahan Hoax di Medsos

- 19 April 2024, 15:18 WIB
Susi Ambarwati, warga Kabupaten Indramayu, memperlihatkan bukti unggahan hoax yang dilakukan HFS.
Susi Ambarwati, warga Kabupaten Indramayu, memperlihatkan bukti unggahan hoax yang dilakukan HFS. /Fanny Kabar Cirebon /

"Sampai sekarang belum ada panggilan lagi. Saya ingin ada keadilan dari kasus ini, karena benar-benar telah mencemarkan nama baik saya," katanya.

Baca Juga: Daftar di Partai Juara Bertahan Pemenang Pilkada Kuningan, Ridho: Beri Kesempatan Anak Muda Memimpin

Tak hanya dilaporkan ke Polres Indramayu, HFS juga direncanakan bakal dilaporkan ke Polda Jabar atas unggahan yang menyebutkan jika Susi adalah istri kedua HN.

"Paling lambat hari Senin kami akan melaporkan HFS ke Polda Jabar terkait UU Cyber. Dia telah membuat postingan di media sosial yang menghina dan membuat berita bohong tehadap klien saya, Ibu Susi,"ungkap Agus Prayoga selaku kuasa hukum Susi Ambarwati.

Agus menegaskan agar HFS untuk meminta maaf dan meralat yang telah dilakukannya terhadap kliennya.

Baca Juga: Targetkan Masuk Tim FORKI Jabar, FORKI Kota Cirebon Kirim 10 Karateka ke Sirkuit Jabar 1 Tahun 2024

"Saya beserta keluarga klien saya meminta agar HFS untuk segera bertobat, meralat dan meminta maaf atas perlakuannya kepada klien saya," tegasnya.

Agus juga menyebutkan bahwa HFS tersebut merupakan pelakor suami kliennya.

"Dia (HFS) ini merebut suami sahnya klien saya. Lucunya, sudah merebut suaminya orang, dia malah membuat postingan yang hoax terhadap klien saya," sebutnya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah