KABARCIEBON - Keberadaan sekolah negeri sangat dinantikan warga di Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon. Akan tetapi belum adanya sarana dan prasana memadai di sekolah, besar kemungkinan berdampak kurang baik bagi para siswa.
Akan tetapi bangunan tersebut seakan kurang memadai, karena belum dilengkapi kursi dan meja belajar.
Baca Juga: Pengusaha Muda Aceng Sunato Bidik Calon Wakil Bupati Majalengka Berpasangan dengan Karna Sobahi
Tokoh masyarakat Desa Keduanan, Durajat mengatakan, pendidikan yang layak sangat diperlukan guna mencetak generasi penerus bangsa yang handal.
Namun dengan minimnya sarana dan prasana sekolah, berdampak kurang baik bagi siswa. "Kami mendukung adanya USB SMAN Depok, tapi perlu juga persiapan yang matang untuk realisasikan program tersebut," katanya, Sabtu (20/4/2024).
Pria yang biasa dipanggil Ajat ini menjelaskan, berbagai persiapan perlu dilakukan dinas terkait, khususnya Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dalam mempersiapkan USB SMAN Depok.
Baca Juga: Pamer Kemesraan, Apakah Tanda di Pilkada Kuningan Jadi Acep-Rana?
Antara lain, ruang kelas, kantor, meja dan kursi belajar. Selain itu, ruang perpustakaan perlu juga ada. Tapi yang terjadi saat ini, hanya ada bangunan yang direncanakan untuk ruang guru.
Sehingga para siswa selama dua tahun (tahun ajaran 2022/2023 dan 2023/2024) belajar di rumah kuwu.
"Bayangkan, selama dua tahun siswa mengikuti KBM di ruangan yang kurang dikatakan sebagai ruang kelas," jelasnya.
Masih dikatakan Ajat, beberapa tahun lalu, siswa USB SMAN Depok mengikuti KBM di sekolah terdekat. Entah kenapa KBM dipindahkan, padahal ruang kelas dan sarana juga prasarana belum ada.
"Bayangkan, belajar mengajar SMAN 1 Depok di rumah kuwu dan sudah dua tahun berjalan (2022/2023 dan 2023/2024). Kalau satu kelas 30 siswa, diperkirakan ada sembilan kelas, berapa ratus siswa yang berada di tempat tersebut. Tentunya sangat tidak maksimal dalam KBM," tegasnya.
Dirinya mengharapkan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat memberikan perhatian serius pada USB SMAN 1 Depok. Guna kelangsungan KBM yang maksimal.
"Mengapa KBM tidak dititipkan ke sekolah induk terdekat seperti SMAN Jamblang, Plumbon, Sumber dan Dukuhpuntang,"
"Apakah dalam sistim belajar mengajar yang dilaksanakan sekarang (di rumah kades/kuwu) sudah sesuai UURI NO.20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Saya harapkan, dinas terkait lebih serius dalam mencetak generasi emas bangsa," pintanya.
Sementara itu, Anggota BPD Keduanan, Iwan Setiawan menambahkan, pembangunan ruangan untuk SMAN 1 Depok belum jelas status bagi desa. Apakah sewa atau hibah.