Sebanyak 514 orang yang lolos seleksi PPPK tersebut berasal dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
“Surat ke BKS dan ke Depdagri telah dikirim sekarang tinggal menunggu persetujuan teknis. Jadi jangan khawatir, SK pasti turun dan diserahkan pada saat pelantikan nanti," ungkap Sekda Majalengka.
Menurut Sekda, gaji untuk para pegawai PPPK sendiri telah dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2024. Mereka yang diangkat nanti langsung menerima gaji setelah SK diterima masing – masing pegawai.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)