Pekerja Harian Lepas di Majalengka yang Lulus Seleksi PPK Tahun 2023 Pertanyakan SK Pengangkatan

- 22 April 2024, 17:24 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Tangkapanlayar Instagram @cpnsindonesia.id/

KABARCIREBON - Sejumlah tenaga pekerja harian lepas (PHL) di Pemda Majalengka yang lulus testing Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2023, mempertanyakan SK pengangkatan mereka yang hingga kini belum diterima.

Menurut keterangan beberapa PHL yang lulus tes, awalnya Pemerintah Kabupaten Majalengka menjanjikan SK pengangkatan PPPK akan diterima paling lambat pada bulan Februari, namun ternyata hingga akhir April 2024 belum juga diterima.

“Kami dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat yang perekrutanya sama SK nya, tesnya sama, pengumuman kelulusannya juga bareng, SK pengangkatan telah diserahkan, sementara di Majalengka sampai sekarang belum dibagikan,” uangkap salah seorang PHL.

Baca Juga: Harga Gula Naik, Pedagang Kue di Majalengka Mengeluh, Stok di Gudang PG Jatitujuh Tinggal Segini

Menurutnya, beberapa PHL ada yang dilakukan perpanjangan kontrak kerja selama setahun karena SK PPPK belum diterima. Namun, ada juga sudah diputus dengan alasan telah dinyatakan lulus seleksi PPPK.

“Saya sendiri kontrak kerja diperpanjang selama setahun, sehingga masih tetap menerima honor bulanan. Yang lain saya dengar telah diputus kontrak kerjanya sehingga gajinya juga diputus,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak mengetahui keterlambatan penyerahan SK tersebut, apakah akibat keterlambatan karena persoalan kepala BKPSDM yang saat ini tidak aktif atau karena persoalan lain.

Baca Juga: Daftar Harga Daging dan Sayuran di Majalengka Setelah Lebaran Idul Fitri 2024

“Harusnya kalau ada kendala di kepala BKPSD segera di ambil alih,” tambahnya.

Sementara itu Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, SK P3K sebanyak 514 orang yang lulus seleksi tahun 2023 sebetulnya telah dibuat. Namun untuk pelantikannya masih menunggu surat persetujuan dari Depdagri.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x