Pemkab Majalengka Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024

- 25 April 2024, 14:53 WIB
Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang sehat”, di Halaman Upacara Setda Majalengka, Kamis ( 25/04/2024).
Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang sehat”, di Halaman Upacara Setda Majalengka, Kamis ( 25/04/2024). /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang sehat”, di Halaman Upacara Setda Majalengka, Kamis ( 25/04/2024).

Pada pelaksaan upacara, Sekertaris Daerah ( Sekda ) Majalengka H. Eman Suherman menjadi Pemimpin upacara. Sedangkan peserta upacara ASN yang ada dilingkungan Pemkab Majalengka.

Sekertaris Daerah Majalengka Eman Suherman membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikatakan Hari Otonomi Daerah adalah peringatan yang diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur Pemerintah untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Indramayu Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

“Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pegelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Menurut Eman Suherman perjalan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegritas, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan , " demikian kata Sekda.(Tati/KC)***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x