Pemda Kuningan Mengalah, Jalan Siliwangi Pertokoan Kembali Dibuka

- 13 Mei 2024, 14:13 WIB
Sejumlah warga memadati ruas Jl Siliwangi pertokoan sejak beberapa hari lalu dilakukan uji coba pengalihan arus kendaraan, kini kembali dibuka sehingga para pengguna jalan tampak membludag bertepatan dengan car free day (CFD).
Sejumlah warga memadati ruas Jl Siliwangi pertokoan sejak beberapa hari lalu dilakukan uji coba pengalihan arus kendaraan, kini kembali dibuka sehingga para pengguna jalan tampak membludag bertepatan dengan car free day (CFD). /Emsul/KC/

Studi tersebut menyebut bahwa rata-rata orang Indonesia berjalan kaki hanya 3.513 langkah per hari. Hal ini bisa dilihat juga pada laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan penduduk yang paling malas jalan kaki. Sangat jauh apabila dibandingkan dengan warga Tiongkok yang sehari berjalan dengan rata-rata 6189 langkah.

“Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan didasarkan pada kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat (social welfare), dimana aset Pemda digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan investasi lainnya. mengutip statement Pj. Bupati Kuningan dan Sekretaris Daerah, kebijakan ini untuk memuliakan rekan-rekan pedagang untuk bisa tenang melakukan aktivitas ekonomi dan diakui legalitasnya oleh pemerintah,” tutur Deden.

Baca Juga: Miliki Banyak Mimpi, Kadisperkimtan Kuningan Daftar melalui Partai Gerindra Kabupaten Cirebon, Benarkah?

Dijelaskannya, kebijakan ini dikaji, disusun, dan diimplementasikan melalui Tim Terpadu (Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bagian Lingkup Setda, Diskopdagperin, Dishub, Satpol PP, DLH, DPUTR, BPKAD, Diskominfo, Camat dan Lurah setempat, dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah - Forkopimda, serta unsur akademisi) meliputi melakukan relokasi terhadap 364 PKL.

Sekaligus kantung parkir ke tiga Puspa yaitu Puspa Siliwangi 196 PKL, Puspa Langlangbuana 59 PKL, dan Puspa Taman Kota sebanyak 109 PKL yang ditempatkan di lantai atas food court. Untuk PKL yang direlokasi sesuai dengan data yang terdaftar di paguyuban setiap area dan sudah ditetapkan dengan surat keputusan Bupati melalui Dinas terkait. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah