"Silakan kalau mau daftar atau melamar ke parpol, itu hak yang bersangkutan,"ucapnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Nana Ichsan, Arif Rahman mengatakan, sesuai dengan arahan bacabup H Nana Ichsan tadi malam, pihaknya menerima apapun hasil yang diumumkan oleh KPU hari ini.
"Kami menghormati langkah yang disampaikan oleh Pak Nana untuk tetap menghormati keputusan yang telah diumumkan oleh KPU hari ini,"katanya.
Namun demikian, pihaknya juga akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Balonbup Nana serta tim Berkah Center lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kendati jalur independen telah ditutup, namun kami masih mempertimbangkan opsi lain yang tersedia untuk mengaktualisasikan visi dan misi yang telah kami susun bersama,"paparnya.
Dia percaya bahwa perjalanan politik bukanlah akhir dari segalanya. Pihaknya akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat Majalengka dan mencari cara terbaik untuk mewujudkan perubahan yang dicita-citakan.
"Apakah ada komunikasi dengan parpol pasca keputusan ini? kami dari tim sukses Berkah Center, dalam belum mendapatkan informasi dari beliau,"katanya.
Sebelumnya, Pasangan suami istri (pasutri), H Nana Ichsan dan Lia Erlialita, merupakan bakal calon (balon) bupati dan balon wakil bupati Majalengka pertama di Indonesia, yang resmi mendaftarkan diri melalui jalur independen di Pilkada Majalengka.***