Masyarakat Kota Cirebon Turun ke Jalan Protes Kenaikan PBB

- 6 Juni 2024, 13:54 WIB
Masyarakat Kota Cirebon memprotes kenaikan PBB.
Masyarakat Kota Cirebon memprotes kenaikan PBB. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Masyarakat Kota Cirebon kembali melakukan aksi protes terkait kenaikan ugal-ugalan pajak bumi dan bangunan (PBB). Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PBB tersebut.

Menurut Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Hetta Mahendrati Latumeten, setelah aksi mereka pada 7 Mei lalu dengan mendatangi gedung DPRD, kini mereka kembali melakukan aksi.

"Pemkot terkesan abai terhadap persoalan ini. Kami ingin Pemkot Cirebon mencabut SK Pj Wali Kota tentang kenaikan PBB," ujar Hetta.

Baca Juga: Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI Beri Wawasan Kehumasan kepada UPT Se-Ciayumajakuning

Menurutnya, Pemkot Cirebon malah memberikan iming-iming terhadap masyarakat tentang diskon PBB.

"Malah Pemkot memasang baligo dan spanduk terkait diskon sementara jelas kami minta kenaikan itu dibatalkan," tegasnya.

Tokoh Masyarakat Kota Cirebon yang turut dalam unjuk rasa tersebut, Sunoto mengatakan, masyarakat jelas menolak keputusan PJ Walikota Cirebon, tentang Pajak Bumi Bangunan tahun 2024 yang mengakibatkan kenaikan PBB yang ugal-ugalan.

Baca Juga: Maju Besti Deklarasi Dukungan untuk Eti Herawati di Pilwalkot Cirebon

"Untuk itu, kami meminta kepada DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon untuk menarik, membatalkan, mencabut dan menyatakan tidak berlakunya keputusan Pj wali kota Cirebon tentang Pajak Bumi Bangunan tahun 2024, sekaligus upaya-upaya pemberian insentif, stimulus, rabat, potongan dan/atau diskonnya," tegas Sunoto.

Ia pun meminta kepada DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon bersama sama untuk merumuskan, menerbitkan dan memberlakukan keputusan Pj wali kota yang menggantikan dan mencabut keputusan Pj wali kota Cirebon sebelumnya yang terbit di 2024 yang mengatur ketetapan PBB dan BPHTB dengan nilai wajar.

"Dan rumusannya harus dibahas melalui dengar pendapat dengan warga, bersama-sama wakil rakyat di DPRD. Jangan mengambil kebijakan strategis yang menyengsarakan masyarakat Kota Cirebon padahal statusnya pj, bukan dipilih warga Kota Cirebon," ungkapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Innova dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cocok Untuk Keluarga

Ia pun mengatakan, DPRD sebagai wakil rakyat Kota Cirebon harus mampu memperjuangkan sungguh-sungguh amanat tersebut.

"Kami masyarakat Kota Cirebon akan menunda pembayaran PBB hingga keputusan Pj wali kota Cirebon tentang PBB 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan diganti dengan keputusan Pj wali kota Cirebon tentang PBB 2024 yang baru yang lebih pro masyarakat Kota Cirebon," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Mastara, mengatakan, saat ini Pj Wali Kota Cirebon H Agus Mulyadi sedang berada di Balikpapan untuk mengikuti kegiatan Apeksi.

Baca Juga: Dunia Otomotif, Tips Beli Mobil Bekas Untuk Keluarga, Jangan Terbuai dengan Harga Murah

"Kami paham tentang penolakan ini, namun kami bukan pemutus kebijakan, mengingat Pak Pj Wali Kota saat ini sedang berada di Balikpapan," ungkapnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah